Indonesia
adalah suatu negara yang mempunyai berbagai potensi berupa sumber daya alam
yang melimpah tak terlepas dengan sumber daya manusianya juga. Setiap daerahnya
mempunyai ciri khas dan potensi masing-masing. Termasuk di daerah asalku,
daerah asalku adalah dari Kabupaten Ciamis, lebih tepatnya di Kecamatan
Rajadesa. Luas daerahnya 58Km2, dengan jumlah penduduk 48.415 jiwa. Ada 11 Desa, 122 RW, dan 376 RT di Kecamatan
Rajadesa. Batas Kecamatan Rajadesa sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan
Jatinagara dan juga Kecamatan Panawangan, sebelah Timur berbatasan dengan
Kecamatan Rancah, disebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Kuningan, dan
sebelah Selatannya berbatasan dengan Kecamatan Sukadana. Iklimnya tropis dan
tanahnya subur, hingga Di Kecamatan Rajadesa sendiri terdapat potensi, yaitu
berupa potensi sumber daya alam dan juga sumber daya manusia.
Potensi
sumber daya alam di daerah asalku berupa perhutanan, banyak pohon yang
tumbuh di daerah asalku diantaranya
pohon albasiyah, pohon kayu kamper, pohon kelapa, dll. Selain itu pesawahan dan
kolam juga merupakan potensi di daerah
asalku, tak terlepas juga selain itu sungai dan juga sumber daya alam lainnya. Ciri
khas dari potensi alam di Kecamatan Rajadesa sendiri adalah tanaman kopi,
banyak masyarakat di Kecamatan Rajadesa yang membudidayakan kopi, mulai dari
tata cara penanaman, pembibitan dan juga hasil tanaman kopi. Sentral daerah
penanaman kopi di Kecamatan Rajadesa yaitu di Desa Purwaraja, Tigaherang,
Sukaharja, dan Desa Andapraja.
Sedangkan
dalam potensi sumber daya manusianya, di Kecamatan Rajadesa terdapat berbagai
macam potensi ada yang mempunyai potensi dalam pertanian, ada yang mempunyai
potensi dalam peternakan, pembenihan ikan, perkayuan, furniture dll. Menurut data
UKM Kecamatan Rajadesa, dominasi potensi sumber daya manusia adalah pada hasil kerajinan.
Setiap desanya memiliki jenis hasil kerajinan yang berbeda corak, diantaranya Desa Tanjungsari dan Tanjungsukur dengan
anyamannya, Desa Sirnabaya dengan dinding bambunya, Desa Tigaherang Dan Sukajaya
dengan anyaman pandannya.
Dalam
perkembangan Kecamatan Rajadesa kurun 10 tahun terakhir mengalami pertumbuhan
yang lumayan signifikan terbukti dibangunnya berbagai sarana dan prasarana
seperti bangunan sekolah, terminal, jalan, dan sarana umum lainnya. Dalam mengembangkan
potensi masyarakat maka dibentuklah UKM, yang bertujuan sebagai wadah
pengembangan masyarakat dalam meningkatkan potensinya. Selain itu salah satu desa
di Kecamatan Rajadesa, yaitu Desa Rajadesa menjadi Desa peradaban di tingkat Provinsi Jawa Barat pada tahun 2011 lalu.
Hambatan
sosial di Kecamatan Rajadesa hampir tidak ada, meski ada sedikit hal yang
terjadi tidak menjadi penghambat, karena Kebiasaan bergotong royong dan saling membantu
masih kuat keadaannya sampai saat ini, sehingga tiada pergesekan yang berarti
antara orang kaya dan juga orang yang biasa-biasa saja. Sedangkan hambatan
ekonomi di Kecamatan Rajadesa sendiri diantaranya pendapatan kapita masyarakat yang
rendah, karena mayoritas masyarakat adalah petani. Kurangnya pendapatan kapita
masyarakat, menyebabkan sebagian masyarakatnya merantau ke kota untuk
mendapatkan penghasilan yang lebih baik. Faktor pendidikan dan pengetahuan
sumber daya alam berperan penting mempengaruhi pendapatan kapita masyarakat,
banyak masyarakatnya memilih untuk bekerja ketimbang meneruskan pendidikan yang
lebih tinggi, sehingga rata-rata masyarakat Kecamatan Rajadesa mayoritas
lulusan SMP dan SMA. Selain itu faktor lapangan kerja yang masih sedikit adalah
faktor lain dari pendapatan kapita masyarakat. Pasar sebagai sarana peningkatan
pendapatan di masyarakat belum mampu meningkatkan pendapatan kapita di
masyarakat.
Perkembangan
ekonomi syariah didaerah asalku
Saat
ini di Kecamatan Rajadesa, secara umum mereka telah mengenal ekonomi syariah, dikarenakan
daerah Kecamatan Rajadesa sendiri dikelilingi oleh banyak Pesantren dan juga
banyak para Ulama di Kecamatan Rajadesa. Meski begitu namun mereka hanya mengenal secara umumnya
saja, Tidak secara lebih khusus dan mendalam.
Para
alim ulama sering menjelaskan sedikit dalam penyampaiannya kepada masyarakat tentang
ekonomi syariah yaitu tentang bahaya riba, namun dalam prakteknya di masyarakat
transaksi riba selalu dilakukan terutama dalam peminjaman uang. Banyak masyarakat
di Kecamatan Rajadesa membutuhkan modal usaha, sehingga meminjam dana kepada
para kreditur, seperti bank konvensional, dan juga kosipa (koperasi simpan
pinjam) yang menggunakan sistem bunga dalam setiap peminjaman uangnya. sehingga
seringkali masyarakat yang meminjam uang sering terjebak pada sistem bunga yang
identik dengan riba, dan sulit terlepas dari hal tersebut.
Peluang
pengembangan ekonomi syariah di daerah asalku begitu banyak, namun dalam
pencobaan peralisasiannya akan mengalami banyak hambatan, diantaranya pertama, minimnya pengetahuan tentang
ekonomi syariah di masyarakat tentang manfaat dari ekonomi syariah dan juga bahayanya
riba, sehingga seperti yang disebutkan diatas banyak masyarakat memilih
mengambil pinjaman modal yang berbunga dibandingkan dengan pinjaman dari
lembaga keuangan syariah.
Kedua, yaitu minimnya lembaga keuangan
syariah di Kecamatan Rajadesa, menurut data di Kecamatan Rajadesa sendiri hanya
ada beberapa lembaga keuangan syariah di Kecamatan Rajadesa, perannya tidak
terlalu signifikan dalam pengembangan
ekonomi masyarakat. Ketiga, minimnya
dana dalam pembentukan dan pengelolaan lembaga keuangan syariah, dikarenakan
pendapatan kapita masyarakat yang rata-rata rendah, hingga sampai saat ini
contohnya lembaga amil zakat di kecamatan rajadesa yaitu BAZIS, belum memiliki
gedung ataupun sarana yang memadai.
Ekonomi
syariah pelopor pembangunan di masa depan (opini penulis)
Melihat
dari permasalahan di atas, pengembangan ekonomi syariah di daerah asalku
menghadapi berbagai tantangan di masa depan. Untuk hal itu diperlukan langkah
yang pasti untuk benar-benar merealisasikan ekonomi syariah di masyarakat.
Pertama, perlunya sosialisasi yang lebih
gencar tentang pentingnya ekonomi syariah,dan bahayanya segala jenis riba. hal ini bisa dilakukan dengan berbagai cara,
yaitu lewat para Alim Ulama, ataupun dengan cara mensosialisasikan kepada pada
generasi mudanya untuk memperdalam ilmu ekonomi syariah melalui pendidikan
formal ataupun non formal, hingga para generasi pemuda tersebut menjadi pelopor
pengembangan ekonomi syariah didaerahnya.
Kedua, pendirian berbagai lembaga
keuangan syariah di Kecamatan Rajadesa, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya
hanya ada beberapa lembaga keuangan syariah di Kecamatan Rajadesa. Tak cukup
dari pendirian saja, seperti yang dijelaskan sebelumnya yaitu sosialisasi yang
cukup gencar.
Ketiga,
Perlunya sinergi dengan berbagai lembaga luar daerah, ataupun dengan orang yang
cukup mampu untuk membiayai pendirian dan pengelolaan lembaga keuangan syariah,
karena bila tanpa hal tersebut, akan sulit tuk direalisasikan.
Ketiga, perlunya penerapan prinsip
manajemen dalam pengembangan lembaga keuangan syariah di Kecamatan Rajadesa,
yaitu berupa perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan dalam
kegaiatannya. Agar mencapai target dan tujuan yang lebih efektif.
Keempat, pelatihan sumber daya manusia
dalam mengembangkan ekonomi syariah di kalangan masyarakat, pelatihan SDM yang
perlu diutamakan adalah kaum mudanya, karena mereka memiliki potensi yang besar
dalam pengembangan ekonomi syariah.
Kelima, setelah keempat hal diatas telah
terpenuhi, maka perlu adanya sosialisasi dan pelatihan bagaimana masyarakat
sebagai peminjam modal di lembaga keuangan syariah agar bisa mengembangkan
usahanya lebih efektif dan menghasilkan keuntungan tanpa harus melanggar
syariat.
Keenam, pemerataan pendapatan dengan
pensosialisasian zakat yang lebih gencar lagi, dan penargetan zakat yang lebih
tepat sasarannya.
Dan
yang terakhir untuk mencapai finishing tersebut intinya perlu perjuangan yang
tak mudah dan kesungguhan dalam merealisasikan, hingga semua akan bisa terwujudkan.
21 januari 2013
21 januari 2013
No comments:
Post a Comment