5KYyiVKb-LZwL52Ya5xooIyU9Yk catatan fats: ekonomi syariah
Showing posts with label ekonomi syariah. Show all posts
Showing posts with label ekonomi syariah. Show all posts

Wednesday, 18 February 2015

INSTITUSI HISBAH DALAM PEREKONOMIAN MODERN






Hisbah merupakan suatu lembaga  pengawas pasar yang memiliki fungsi sebagai pasar agar setiap mekanisme pasar berjalan sebagai mana mestinya dan tidak menimbulkan distorsi pasar

  1. PENDAHULUAN
Pasar merupakan suatu roda penggerak perekonomian masyarakat, karena di dalamnya banyak penjual dan pembeli berkumpul pada suatu tempat yang sama melakukan transaksi yang sama, yaitu transaksi jual beli. Pasar bisa dijadikan tolak ukur perekonomian masyarakat itu sendiri, semakin pasar bagus dan sehat dalam transaksinya maka bisa dipastikan keadilan dan kepuasan transaksi di pasar terjamin.

Thursday, 13 February 2014

EKONOMI MIKRO ISLAM


kenangan  tugas kajian tentang ayat ekonomi dalam al-qur'an saat pelajaran ekonomi mikro islam, semoga bermanfaat  :)

TEORI ALOKASI HARTA MENURUT QS AL-ISRA AYAT 29



          AYAT AL-QUR’AN TENTANG ALOKASI HARTA (QS AL- ISRA :29)

Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu (kikir)  dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya (boros) karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal. (al-isra:29)

         PENJELASAN TENTANG AYAT
Dalam kandungan ayat sebelumnya, surah al-isra ayat 26-28 menjelaskan tentang anjuran sedekah dan larangan boros. Pada ayat selanjutnya yaitu qs al-isra ayat 29, Allah SWT menjelaskan cara-cara yang baik dalam membelanjakan harta, yaitu Allah SWT melarang orang menjadikan tangannya terbelenggu pada leher. Ungkapan ini adalah lazim dipergunakan oleh orang-orang Arab, yang berarti larangan berlaku bakhil. Allah melarang orang-orang yang bakhil, sehingga enggan memberikan harta kepada orang lain, walaupun sedikit. Sebaliknya Allah juga melarang orang yang terlalu mengulurkan tangan, ungkapan serupa ini berarti melarang orang yang berlaku boros membelanjakan harta, sehingga belanja yang dihamburkannya melebihi kemampuan yang dimilikinya. Akibat orang yang semacam itu akan menjadi tercela, dan di kucilkan oleh keluarga serta kerabatnya dan menjadi orang yang menyesal karena kebiasaannya itu akan mengakibatkan dia tidak mempunyai apa-apa. 

Saturday, 8 February 2014

EKONOMI ISLAM : EKONOMI MASLAHAT


Sekilas tentang Ekonomi islam

Sudah menjadi sunnatullah di dunia ini manusia berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Beragam cara dilakukan oleh manusia dalam memenuhi kebutuhannya, Dari beragam cara manusia yang ditempuh itu maka lahirlah  ilmu ekonomi yang mempelajari bagaimana cara manusia memaksimalkan pemenuhan kebutuhan hidupnya. Namun manusia terkadang melakukan kesalahan, ketika manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya seringkali membuat kemudharatan bagi orang lain. Oleh sebab itu maka perlu ada aturan bagi manusia agar berjalan sesuai dengan fitrahnya.
Islam hadir sebagai agama rahmatan lil alamin mengatur dalam segala hal, termasuk dalam hal ekonomi. Dalam islam segala bentuk transaksi ekonomi diperbolehkan selama tidak ada dalil yang mengharamkannya ataupun tiada unsur kedzaliman didalamnya.
Ekonomi islam menurut Dr yusuf al-Qardhawi adalah ekonomi rabbaniyah, artinya dasar dan tujuannya bersumber dari Allah Swt. karena berdasarkan tuntunan al-qur’an dan as-sunnah. Ekonomi islam lebih efektif diterapkan dalam kegiatan ekonomi manusia karena mempunyai keuntungan-keuntungan, tidak hanya keuntungan dunia, namun keuntungan akhirat.

Friday, 7 February 2014

hikmah diharamkannya riba



Riba secara bahasa dikenal sebagai ziyadah yang berarti tambahan. Tambahan yang dimaksud adalah bisa diartikan tambahan dalam bentuk pinjaman uang berupa bunga. Praktek bunga ini sudah ada sejak zaman yunani kuno, masa mesir kuno dan juga pada masa  kerajaan romawi, hingga sekarang ini  praktek bunga masih tetap dilakukan kita dapat dengan mudah menemuinya terutama dalam masalah pinjam meminjam uang.
Riba juga kadang diidentikkan dengan usury yaitu pinjaman dengan pengembalian bunga yang tinggi. Pada masa kerajaan romawi praktek bunga yang terlalu tinggi (usury) dilarang, namun bunga yang rendah atau biasa-biasa saja diperbolehkan. Dalam praktek penerapan bunga ini dalam perkembangan zamannya menimbulkan banyak kontroversi, banyak filsuf yang menentang bunga, seperti aristoteles, seorang filosof yunani kuno yang menentang keras bentuk bunga, aristoteles berkeyakinan bahwa uang bukanlah sebagai alat komoditi.

Saturday, 31 August 2013

MEKANISME KONTROL PENGEMBANGAN SISTEM MUDHARABAH DALAM BANK SYARIAH



Begitu banyak jenis transaksi-transaksi dalam muamalah yang dibolehkan dalam islam, diantaranya ada mudharabah, murabahah, syirkah, dan lain-lain. Didalam bank syariah sendiri terdapat banyak transaksi-transaksi yang sesuai syariat dilakukan, khusus di indonesia sendiri yang sering digunakan adalah jenis transaksi mudharabah dan murabahah. Mudharabah adalah suatu transaksi dimana shohibul maal (pemilik harta) memberikan modal kepada mudharib (pengelola) untuk bisa mengelola harta si pemilik modal. Sedangkan murabahah adalah transaksi jual beli barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan disepakati penjual dan pembeli.

Thursday, 31 January 2013

Menguak “missing link” sejarah ekonomi



Kehidupan manusia tak terlepas dari sejarah, deretan zaman telah mengukir segala aktivitas manusia yang menjadi sejarah, Termasuk dalam ilmu pengetahuan. Begitu banyak cabang ilmu pengetahuan, salah satu yang akan saya bahas adalah tentang ekonomi.
Aktivitas ekonomi tak terlepas dari sejarah, banyak tokoh-tokoh yang hadir ikut berkontribusi dalam perkembangan ekonomi. Dalam sejarah ekonomi konvensional mencatat Aristoteles (350 SM), seorang Tokoh Filsafat, sebagai tokoh yang berperan andil dalam sejarah ekonomi, disusul oleh St  Thomas Aquinas (1270 M), Quesnay (1758 M), Adam Smith dengan The wealth of nation nya (1776 M), Wallrass dengan teori equilibriumnya (1811 M), karl mark, hingga Jhon M Keynes lewat bukunya “The General Theory of unemployment, money, and interest” (1936 M).

Monday, 21 January 2013

potensi pengembangan ekonomi syariah didaerah asalku


Indonesia adalah suatu negara yang mempunyai berbagai potensi berupa sumber daya alam yang melimpah tak terlepas dengan sumber daya manusianya juga. Setiap daerahnya mempunyai ciri khas dan potensi masing-masing. Termasuk di daerah asalku, daerah asalku adalah dari Kabupaten Ciamis, lebih tepatnya di Kecamatan Rajadesa. Luas daerahnya 58Km2, dengan jumlah penduduk 48.415 jiwa.  Ada 11 Desa, 122 RW, dan 376 RT di Kecamatan Rajadesa. Batas Kecamatan Rajadesa sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Jatinagara dan juga Kecamatan Panawangan, sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Rancah, disebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Kuningan, dan sebelah Selatannya berbatasan dengan Kecamatan Sukadana. Iklimnya tropis dan tanahnya subur, hingga Di Kecamatan Rajadesa sendiri terdapat potensi, yaitu berupa potensi sumber daya alam dan juga sumber daya manusia.

Wednesday, 28 November 2012

KEMBALI KE EKONOMI SYARIAH, WHY NOT?



Ekonomi, adalah salah satu hal yang sangat diperlukan oleh manusia dan tak bisa terlepas dari kehidupan manusia. Bicara tentang ekonomi tak terlepas dari dua kutub yang saling berlawanan, yaitu ekonomi syariah dan juga ekonomi konvensional, diantara keduanya takkan pernah ada kesamaan.