5KYyiVKb-LZwL52Ya5xooIyU9Yk catatan fats: EKONOMI ISLAM : EKONOMI MASLAHAT

Saturday, 8 February 2014

EKONOMI ISLAM : EKONOMI MASLAHAT


Sekilas tentang Ekonomi islam

Sudah menjadi sunnatullah di dunia ini manusia berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Beragam cara dilakukan oleh manusia dalam memenuhi kebutuhannya, Dari beragam cara manusia yang ditempuh itu maka lahirlah  ilmu ekonomi yang mempelajari bagaimana cara manusia memaksimalkan pemenuhan kebutuhan hidupnya. Namun manusia terkadang melakukan kesalahan, ketika manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya seringkali membuat kemudharatan bagi orang lain. Oleh sebab itu maka perlu ada aturan bagi manusia agar berjalan sesuai dengan fitrahnya.
Islam hadir sebagai agama rahmatan lil alamin mengatur dalam segala hal, termasuk dalam hal ekonomi. Dalam islam segala bentuk transaksi ekonomi diperbolehkan selama tidak ada dalil yang mengharamkannya ataupun tiada unsur kedzaliman didalamnya.
Ekonomi islam menurut Dr yusuf al-Qardhawi adalah ekonomi rabbaniyah, artinya dasar dan tujuannya bersumber dari Allah Swt. karena berdasarkan tuntunan al-qur’an dan as-sunnah. Ekonomi islam lebih efektif diterapkan dalam kegiatan ekonomi manusia karena mempunyai keuntungan-keuntungan, tidak hanya keuntungan dunia, namun keuntungan akhirat.


Ekonomi islam, selalu menguntungkan.
Dari paparan diatas kita telah mengetahui keuntungan dari ekonomi islam tidak hanya keuntungan dunia, namun juga mendapat keuntungan akhirat. Berbeda dengan ekonomi konvensional yang berorientasi pada keuntungan dunia saja.
Dalam praktek ekonomi konvensional seringkali prakteknya kadang menguntungkan namun kadang merugikan. Ekonomi islam dalam prakteknya selalu  
Pertama, Selalu Maslahat. ekonomi islam selalu mengedepankan segala kemaslahatan baik secara individual maupun umum, maka islam melarang segala bentuk kedzaliman yang merugikan manusia dalam setiap transaksi ekonomi yang dilakukan, sesuai dengan hadits Rasulullah SAW “laa darara wala dirara” tidak mudharat dan memudharatkan. Hal ini dapat kita ketahui dengan dilarangnya seperti praktek penimbunan (ihktikar), manipulasi demand (ba’i najasy), politik dumping, pencegatan pasar (talaqqi ruqban) dan juga segala hal yang menjurus kedalam bentuk kedzaliman lainnya.
Kedua, Kebebasan untuk betindak. Artinya dalam islam setiap orang bebas untuk bertindak selama itu masih berada dalam koridor syariat. Islam memepersilahkan setiap muslim untuk bermuamalah untuk mencari karunia allah di muka bumi ini, hal ini sesuai dengan firman allah “apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah karunia allah dan ingatlah allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung”(Qs al jumuah :10)
Ketiga, tidak membuat miskin. Dalam islam keuntungan yang didapat harus didapatkan dari sumber yang jelas yang diperbolehkan syariat, seperti hasil perniagaan ataupun hasil bekerja lainnya. Setiap keuntungan dalam islam harus sebanding dengan resiko yang dilakukan, sejalan dengan hadits nabi “alkharaju biddhaman (HR. Ibnu majah)” artinya setiap pengeluaran itu harus sebanding dengan keuntungan. Semakin tinggi keuntungan yang didapat, maka resiko yang ditanggung juga akan semakin besar. Islam melarang segala bentuk keuntungan yang didapat dihasilkan tanpa resiko dan bekerja dan merampas harta orang lain secara dzalim.
Keempat, terwujudnya kesejahteraan. Dengan ditegakkan ekonomi islam di suatu Negara maka akan melahirkan suatu kemakmuran dan pemerataan ekonomi melalui instrument zakatnya. Sejarah telah mencatat pada masa khalifah umar bin abdul aziz pada masa awal kepemerintahannya banyak orang yang menjadi nustahik, namun seiring berjalannya waktu pemerintahan umar bin abdul aziz, para mustahik zakat berubah menjadi para muzakki, karena mereka menjadi mampu untuk membayar zakat.
Kelima, keseimbangan sektor moneter dan sektor riil, pada pembahasan ekonomi konvensional seringkali hubungan antara sektor moneter dan sektor riil tidak harmonis, bahkan berjalan secara sendiri-sendiri atau bisa disebut sebagai contradiction interminis. Ketimpangan sektor riil dan sektor moneter inilah yang memicu terjadinya krisis ekonomi dunia, seperti kasus subprime mortgage yang menyebabkan krisis di amerika pada tahun 2008, krisis di asia tenggara pada tahun 1997-1998 dan masih banyak lagi.

No comments:

Post a Comment