Sekilas tentang Ekonomi
islam
Sudah menjadi sunnatullah di
dunia ini manusia berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Beragam cara
dilakukan oleh manusia dalam memenuhi kebutuhannya, Dari beragam cara manusia yang
ditempuh itu maka lahirlah ilmu ekonomi
yang mempelajari bagaimana cara manusia memaksimalkan pemenuhan kebutuhan
hidupnya. Namun manusia terkadang melakukan kesalahan, ketika manusia berusaha
memenuhi kebutuhan hidupnya seringkali membuat kemudharatan bagi orang lain.
Oleh sebab itu maka perlu ada aturan bagi manusia agar berjalan sesuai dengan
fitrahnya.
Islam hadir sebagai agama
rahmatan lil alamin mengatur dalam segala hal, termasuk dalam hal ekonomi. Dalam
islam segala bentuk transaksi ekonomi diperbolehkan selama tidak ada dalil yang
mengharamkannya ataupun tiada unsur kedzaliman didalamnya.
Ekonomi islam menurut Dr yusuf
al-Qardhawi adalah ekonomi rabbaniyah, artinya dasar dan tujuannya bersumber
dari Allah Swt. karena berdasarkan tuntunan al-qur’an dan as-sunnah. Ekonomi
islam lebih efektif diterapkan dalam kegiatan ekonomi manusia karena mempunyai
keuntungan-keuntungan, tidak hanya keuntungan dunia, namun keuntungan akhirat.
Ekonomi islam, selalu menguntungkan.
Dari paparan diatas kita telah
mengetahui keuntungan dari ekonomi islam tidak hanya keuntungan dunia, namun
juga mendapat keuntungan akhirat. Berbeda dengan ekonomi konvensional yang
berorientasi pada keuntungan dunia saja.
Dalam praktek ekonomi
konvensional seringkali prakteknya kadang menguntungkan namun kadang merugikan.
Ekonomi islam dalam prakteknya selalu
Pertama, Selalu Maslahat.
ekonomi islam selalu mengedepankan segala kemaslahatan baik secara individual
maupun umum, maka islam melarang segala bentuk kedzaliman yang merugikan
manusia dalam setiap transaksi ekonomi yang dilakukan, sesuai dengan hadits
Rasulullah SAW “laa darara wala dirara” tidak mudharat dan memudharatkan.
Hal ini dapat kita ketahui dengan dilarangnya seperti praktek penimbunan (ihktikar),
manipulasi demand (ba’i najasy), politik dumping, pencegatan pasar (talaqqi
ruqban) dan juga segala hal yang menjurus kedalam bentuk kedzaliman lainnya.
Kedua, Kebebasan
untuk betindak. Artinya dalam islam setiap orang bebas untuk bertindak selama
itu masih berada dalam koridor syariat. Islam memepersilahkan setiap muslim
untuk bermuamalah untuk mencari karunia allah di muka bumi ini, hal ini sesuai
dengan firman allah “apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah
kamu di muka bumi, dan carilah karunia allah dan ingatlah allah sebanyak-banyaknya
supaya kamu beruntung”(Qs al jumuah :10)
Ketiga, tidak
membuat miskin. Dalam islam keuntungan yang didapat harus didapatkan dari
sumber yang jelas yang diperbolehkan syariat, seperti hasil perniagaan ataupun
hasil bekerja lainnya. Setiap keuntungan dalam islam harus sebanding dengan
resiko yang dilakukan, sejalan dengan hadits nabi “alkharaju biddhaman
(HR. Ibnu majah)” artinya setiap pengeluaran itu harus sebanding dengan
keuntungan. Semakin tinggi keuntungan yang didapat, maka resiko yang ditanggung
juga akan semakin besar. Islam melarang segala bentuk keuntungan yang didapat
dihasilkan tanpa resiko dan bekerja dan merampas harta orang lain secara
dzalim.
Keempat,
terwujudnya kesejahteraan. Dengan ditegakkan ekonomi islam di suatu Negara maka
akan melahirkan suatu kemakmuran dan pemerataan ekonomi melalui instrument
zakatnya. Sejarah telah mencatat pada masa khalifah umar bin abdul aziz pada
masa awal kepemerintahannya banyak orang yang menjadi nustahik, namun seiring
berjalannya waktu pemerintahan umar bin abdul aziz, para mustahik zakat berubah
menjadi para muzakki, karena mereka menjadi mampu untuk membayar zakat.
Kelima,
keseimbangan sektor moneter dan sektor riil, pada pembahasan ekonomi
konvensional seringkali hubungan antara sektor moneter dan sektor riil tidak
harmonis, bahkan berjalan secara sendiri-sendiri atau bisa disebut sebagai
contradiction interminis. Ketimpangan sektor riil dan sektor moneter inilah
yang memicu terjadinya krisis ekonomi dunia, seperti kasus subprime mortgage yang
menyebabkan krisis di amerika pada tahun 2008, krisis di asia tenggara pada
tahun 1997-1998 dan masih banyak lagi.
No comments:
Post a Comment